Channel9.id-Jakarta. KPK memanggil Kabag Program dan Pelaporan Ditjen Permasyarakat, Itun Wardatul Hamro, terkait dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Itun akan diperiksa sebagai saksi.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAZ (Rahadian Azhar),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (30/10).
Selain Itun, KPK memanggil dua saksi lain yakni Manager Coca Suki (PT Boga Selera Perdana Mubasir dan Captain Coca Suki Bandung, Lani Sumarni. Keduanya diperiksa untuk tersangka Rahadian.
Dalam perkara yang sama, KPK memanggil staf pembelian Omega Motor Nandang Firmansyah dan pegawai Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YPKP) Bank BJB Nia Madaniah. Namun, dua orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
(vru)