Hukum

KPK Periksa Lima Orang Saksi Terkait Kasus Lapas Sukamiskin

Channel9.id-Jakarta. KPK jadwalkan memeriksa lima orang saksi dalam kasus pemberian izin keluar Lapas Klas I Sukamiskin, Kamis (31/10).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Auditor Muda Inspektorat Wilayah III Kementerian Hukum dan HAM periode 2017, Hari Purwanto.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAZ (Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar),” kata Febri dalam keterangannya tertulisnya.

Selain Hari, KPK juga dijadwalkan memeriksa satu orang saksi lain, yaitu Executive Lounge Agent Hilton Bandung Rizka Putri.

Berbeda dengan Hari, Rizka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardhana yang merupakan warga binaan di Lapas Sukamiskin.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  21  =  22