Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono hari ini, Selasa (10/10/2023). Kasdi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasdi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.10 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang. Hingga kini, Kasdi masih menjalani pemeriksaan.
Kasdi dikabarkan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Hanya saja, pemeriksaannya hari ini dalam kapasitas sebagai saksi.
“Benar (Sekjen Kementan diperiksa), sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023).
Ali belum menyampaikan informasi perihal materi yang hendak didalami tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Hal itu biasanya disampaikan KPK setelah rampung melaksanakan pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Kasdi diduga berkaitan dengan pungutan kepada Ditjen dan Badan di Lingkungan Kementan pada 2020 hingga 2022. Tujuan dari pengumpulan uang tersebut diduga untuk membayar kebutuhan pribadi SYL beserta keluarganya.
Uang tersebut diduga diterima SYL beserta keluarganya melalui pegawai Kementan yang bersumber dari para pejabat Kementan maupun pihak ketiga. Pegawai/pejabat Kementan yang terkait dengan setoran itu di antaranya Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Eselon III Kementan Rezki Yudhistira, PNS Balai Karantina Makassar Ali Andri, dan lainnya.
Kemarin, Senin (9/10/2023), KPK juga sudah memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai saksi. Hatta juga dikabarkan sudah berstatus tersangka.
Kasdi dan Hatta merupakan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan.
KPK juga telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara di Kementan, seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.
Rumah kediaman SYL di Jalan Pelita Raya, Makassar, juga sudah digeledah. KPK mengamankan satu unit mobil mewah Audi yang juga diduga terkait perkara dalam upaya paksa tersebut.
Penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Kasi bersamaan dengan ruma dinas SYL. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen dan catatan penerimaan uang.
Selain itu, SYL bersama sejumlah pihak lainnya termasuk istri, anak dan cucu telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024.
SYL sudah buka suara merespons proses penegakan hukum di KPK tersebut. Ia telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengajukan pengunduran diri dari posisi Mentan.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan ke LPSK di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi Kementan
HT