Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasikan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis nama-nama calon legislatif (caleg) yang pernah terjerat kasus korupsi, dengan wajah caleg mantan narapidana korupsi ditempel di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pengumuman caleg eks narapidana korupsi merupakan salah satu langkah baik guna memberikan penerangan pada masyarakat agar tidak memilih para calon legislator yang pernah terlibat korupsi.
“Ya mungkin, koruptor dari dapil mana, ya disitu ajalah (diumumkan) di TPS-nya, ditempelinlah di situ calon-calonnya di TPS berapa dan di dapil berapa, nanti disebutkan di situ, dengan tanda kurung mantan terpidana kasus korupsi,” ujar Alexander di kantornya, Rabu (30/1/2019).
Alexander menerangkan bahwa pengumuman caleg eks koruptor juga sebenarnya bukan ingin mempermalukan para caleg tersebut, melainkan menampilkan rekam jejak sesuai fakta.
“Supaya masyarakat itu bisa memperoleh penerangan untuk nanti wakil-wakil yang dipilih itu supaya yang bersih, yang jujur, jangan yang pernah terlibat korupsi,” tegasnya.
Untuk itu, KPK mendukung penuh upaya KPU merilis nama caleg mantan narapidana kasus korupsi, dengan mengumumkan nama caleg mantan koruptor di laman resmi KPK.
“Kita mendukung dan memang kita itu waktu Ketua KPU ke KPK kita sampaikan kita mendukung, umumkan saja. bahkan KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website KPK kan itu lebih bagus,” kata Alexander.