Hukum

KPK Sebut Nadiem Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Google Cloud

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut calon tersangka dalam kasus Google Cloud ini mayoritas sama seperti para tersangka pada perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“(Kasus) Cloud, sama. Yang sama itu NM (Nadiem Makarim) kemudian stafsusnya, JT (Jurist Tan). Dan ini ada yang berbeda, tetapi secara keseluruhan sama,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/20/2025) malam.

Asep menjelaskan, KPK telah menaikkan perkara Google Cloud ini ke tahap penyidikan. Saat ini, kata Asep, KPK telah melimpahkan kasus tersebut ke Kejagung lantaran kasus Google Cloud tersebut berkaitan dengan kasus Chromebook.

“Tentu yang diserahkan adalah keterangan-keterangan yang kita miliki, kemudian dokumen-dokumen yang kita miliki, yang diperoleh pada saat penyelidikan,” ujarnya.

Asep mengingatkan pengadaan Google Cloud maupun Chromebook sama-sama terjadi pada masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kasus ini saling beririsan.

“Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud ke Kejagung. Pasalnya kasus yang menyeret Nadiem itu memiliki irisan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook yang diusut Kejagung.

“Untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” ujar Setyo pada Selasa (18/11/2025) lalu.

Setyo mengatakan calon tersangka dalam kasus korupsi Google Cloud sama dengan kasus Chromebook yang diusut Kejagung. KPK disebutkannya juga sudah berkoordinasi dengan kejagung untuk menyerahkan perkara.

“Makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan. Ini bentuk koordinasi, bentuk kerja sama antarpihak,” jelas Setyo.

Nadiem sebelumnya telah diperiksa selama sembilan jam oleh KPK pada 7 Agustus lalu, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud oleh penyelidik KPK berjalan dengan lancar.

Selain Nadiem, pihak yang sudah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait kasus Google Cloud itu yakni, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayan pada 30 Juli 2025. Kemudian mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  7  =