Hot Topic Nasional

KPK Sita Dokumen dari Ruang Kerja Sekda Jabar

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan kantor Sekretariat Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta sejak pukul 09.00 sampai 15.00 WIB. “Dari lokasi diamankan dokumen terkait rencana detail tata ruang (RDTR) dan barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 31 Juli 2019.

Setelah menggeledah ruangan Iwa, tim KPK menggeledah Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Febri mengatakan akan segera menginformasikan perkembangan kasus tersebut.

KPK telah menetapkan Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Bartholomeus, menjadi tersangka. Iwa disangka menerima suap Rp 900 juta menyangkut Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perubahan RDTR diperlukan karena proyek Meikarta mencakup lahan yang relatif luas.

Adapun Bortholomeus menjadi tersangka terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dia disangka memberi suap Rp 10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan proses perizinan.

Iwa mengatakan akan menjalani semua proses hukum. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan cuti selama tiga bulan kepada Iwa selama menjalani proses hukum di KPK.

Sebelumnya KPK telah menjerat sembilan orang tersangka sebelumnya, Neneng Hasanah Yasin serta 4 pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi. Neneng terbukti menerima suap dengan total Rp16,18 miliar dan Sin$270 ribu. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Neneng 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan serta pencabutan hak politik lima tahun. Sedangkan anak buahnya divonis 4,5 tahun penjara.

Sedangkan petinggi Lippo Group Billy Sindoro dan tiga anak buahnya sebagai pemberi suap dihukum antara 1,5 tahun hingga 3 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

70  +    =  74