Hot Topic

KPK Sita Tas dan Kardus Berisi Uang dari Rumah Dinas Gubernur Kepri

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di Kota Tanjungpinang Jumat (12/7).

Dari rumah dinas Nurdin, KPK menemukan 13 tas dan kardus berisi uang dalam mata uang rupiah dan asing.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah mengamankan uang Rp 3,5 miliar. Selain itu, ditemukan pula uang tunai dalam mata uang asing sejumlah USD 33.200 (setara Rp 465.731.260) dan SGD 134.711 (setara Rp 1.388.540.368).

 “Uang itu ditemukan di dalam 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag yang ada di kamar Nurdin,” ujar Febri.

Febri menjelaskan, KPK memang menugaskan Tim untuk melakukan penggeledahan di Kepri, terkait dugaan suap izin reklamasi di wilayah pesisir di Kepri dan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Nurdin.

“KPK telah menugaskan tim untuk melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kepulauan Riau hari ini,” jelas Febri.

Selain di rumah dinas Gubernur Kepri, KPK juga melakukan penggeledahan di tiga tempat lainnya. Tiga lokasi tersebut adalah ruang kerja kantor Gubernur Kepri, kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan dan kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.

“Dari tiga lokasi itu KPK mengamankan dokumen-dokumen penting terkait perizinan, terdiri dari dua koper dan dua kantong plastik,” ungkap Febri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

81  +    =  84