Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melakukan penahanan terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023. Abdul ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pantauan Channel9.id di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/12/2023) pukul 10.42 WIB, Abdul Ghani turun dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol. Ia digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers untuk pengumuman status tersangkanya.
Selain dia, KPK juga menahan lima orang tersangka lainnya. Belum diketahui identitas lima orang yang ditahan KPK itu.
Abdul Ghani dkk akan ditahan untuk waktu 20 hari pertama, terhitung mulai Rabu (20/12/2023) di Rutan KPK.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Maluku Utara.
Kegiatan OTT itu dilakukan di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023) sore. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Abdul Ghani dan 17 orang lainnya yang terdiri dari pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta.
KPK belum memerinci para pihak yang ditangkap. Abdul Ghani ditangkap tim KPK di sebuah hotel daerah Jakarta Selatan.
KPK juga menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang yang tidak disebutkan jumlahnya.
Rumah jabatan Abdul Gani di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate telah digeledah KPK, Senin lalu. KPK belum mengungkapkan barang bukti yang disita dari upaya paksa tersebut.
Selain kediaman Abdul Ghani, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemprov Maluku Utara, yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Terjaring OTT KPK Bersama 14 Orang Lainnya
HT