Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti terkait dengan perkara dugaan korupsi investasi fiktif saat menggeledah kantor PT Taspen (Persero) pekan lalu.
Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan perkara dimaksud pada Jumat (8/3/2024). Beberapa lokasi itu di antaranya kantor PT Taspen dan sebuah kantor swasta di kawasan SCBD.
“Pada kegiatan penggeledahan di dua lokasi tersebut tim menemukan dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Senin (11/3/2024).
Menurut Ali, barang-barang temuan penyidik KPK saat penggeledahan, segera disita sebagai barang bukti untuk berkas perkara korupsi di Taspen itu.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah di Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan satu unit apartemen di Belleza Apartment, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (7/3/2024).
Pada penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan bukti berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah pecahan mata uang asing.
Bukti-bukti tersebut juga segera disita dan dianalisis guna dimintai konfirmasi kepada sejumlah saksi yang akan dipanggil tim penyidik.
Sejalan dengan hal tersebut, KPK turut mengajukan pencegahan ke luar untuk dua orang terkait dengan kasus tersebut. Lembaga antirasuah menduga investasi fiktif Taspen dengan perusahaan lain merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Pencegahan ke luar negeri itu diajukan terhadap dua orang yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Permintaan cegah itu berlaku untuk 6 bulan pertama atau sampai dengan September 2024 dan bisa dilanjutkan sesuai dengan kebutuhan. Kendati demikian, Ali tidak memerinci lebih lanjut siapa saja dua pihak yang dicegah ke luar negeri itu.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari dua orang tersebut, yakni direktur utama Taspen saat ini, Antonius N.S Kosasih. Selain Antonius, KPK turut mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero). Kosasih dinonaktifkan usai terseret dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Arahan dari Pak Erick sehubungan kasus Taspen yang terjadi di awal-awal 2019 maka Pak Erick sudah melalukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Supaya proses juga bagus dan baik maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Jumat (8/3).
IG