Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya. KPK sedang mendalami aliran dana sejumlah pejabat di Waskita Karya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penyidik saat ini tengah menelusuri aliran dana kepada para pejabat perusahaan BUMN tersebut.
“Kami tentu juga menelusuri dugaan aliran dana pada sejumlah pihak, apakah itu dugaan aliran dana pada para pejabat-pejabat ataupun pihak-pihak yang diduga diperkaya dari pokok perkara ini,” ujar Febri di Jakarta, Senin (8/7).
Febri menegaskan penelusuran aliran dana ini penting karena kasus korupsi telah merugikan keuangan negara ditaksir paling sedikit Rp 186 miliar.
Terkait kasus ini, KPK telah melakukan pemeriksaan beberapa kali terhadap pejabat Waskita Karya. Senin (8/7), Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) serta mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.
Terdapat 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya itu. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.
Fathor dan Yuly diduga telah menunjuk empat perusahaan subkontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Waskita Karya. Kerugian negara dari dua ulah pejabat Waskita Karya ini ditaksir paling sedikit Rp186 miliar.