Hot Topic

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Tersangka Kasus Korupsi Proyek RSUD

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebaga tersangka kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Abdul Azis ditangkap dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan pada Kamis (7/8/2025).

“Pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar, yang bersumber dari DAK,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Selain Abdul Azis, empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Andi Lukman Hakim selaku PIC Kementerian Kesehatan untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady yang merupakan perwakilan dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP); dan Arif Rahman selaku KSO PT PCP.

Deddy dan Arif Rahman sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Abdul Azis, Ageng Dermanto, dan Andi Lukman sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 8 sampai dengan 27 Agustus 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ungkap Asep.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis setelah ia mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8/2025) malam. Abdul Azis langsung dimintai keterangan awal oleh KPK di Polda Sulawesi Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada tiga lokasi yang menjadi kegiatan OTT kali ini, yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Dalam OTT ini, penyidik mengamankan tujuh orang, yaitu tiga orang ditangkap di Jakarta, dan empat orang diamankan di Sulawesi Tenggara.

“Jadi yang sudah ada berarti tujuh orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  34  =  41