Hukum

KPK : Total Pengembalian Rp 8 Miliar Dari Bupati Bekasi, Terkait Kasus Meikarta

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengembalian uang dari Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin sebesar Rp 2 miliar, terkait suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Neneng Hasanah merupakan salah satu tersangka suap perizinan Meikarta.

“Total pengembalian sampai saat ini adalah Rp 8 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Jumat 4 Januari 2019. Febri menambahkan, Neneng berencana akan mengembalikan sejumlah uang yang dirinya terima terkait pengurusan izin proyek Meikarta.

Dalam surat dakwaan Billy, Neneng Hasanah disebut menerima suap sebesar Rp 10.8 miliar dan SGD 90 ribu. Selain itu, ada sejumlah pemberian lain padajajaran kepala dinas di Kabupaten Bekasi terkait perkara itu.

Febri menyatakan pihaknya menghargai pengembalian uang yang dilakukan Neneng, meski tak menghilangkan tindak pidana yang dilakukannya dalam kasus ini. Menurut Febri, sikap kooperatif Neneng akan menjadi pertimbangan pihaknya sebagai faktor meringankan dalam proses hukum.

Pada kasus ini, Neneng dan sejumlah anak buahnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, diduga menerima suap dengan total Rp16,1 miliar dan 270 ribu dolar Singapura, atas pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Neneng mendapat bagian cukup besar, yakni Rp10,8 miliar dan 90 ribu dolar Singapura.

KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yakni DirekturOperasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat M.B.J. Nahor (SMN).

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY),dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  6  =  11