Hot Topic Hukum

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyebut modus korupsi dalam perkara tersebut yakni dengan menyalurkan dana CSR BI ke sejumlah yayasan.

“Yayasan, ada yayasan, yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Kendati demikian, Rudi enggan memerinci yayasan yang disalurkan dari perkara ini. Ia meyakini sejumlah dana yang disiapkan untuk CSR digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper kurang lebih seperti itu,” ujar Rudi.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI, terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (16/12/2024) malam.

Dari penggeledahan itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengaku mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.

Lebih lanjut, Rudi juga menyebut dua tersangka itu telah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.

“Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujar Rudi.

Meski begitu, Rudi tidak memerinci perihal identitas dua tersangka tersebut.

“Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya,” ujarnya.

Baca juga: KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

54  +    =  55