Nasional

KPU Gelar Rapat Bahas Status Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Channel9.id-Jakarta. KPK tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP.

Menanggapi hal itu, KPU menggelar rapat pleno terkait jabatan Wahyu di KPU.

“Iya, (status Wahyu) KPU akan membahas dalam rapat pleno hari ini. Ini sedang berlangsung,” ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz saat dihubungi, Jumat (10/1).

Viryan menyatakan dalam rapat itu KPU bakal mengambil sikap terkait status tersangka Wahyu. Viryan menyatakan KPU pula bakal menindaklanjuti pengunduran diri Wahyu sebagai Komisioner KPU.

“Paling tidak membahas pertama tentang pascahasil pemeriksaan 1 kali 24 jam KPK serta sikap yang diambil Pak Wahyu itu kita bahas. Jadi melingkupi bagaimana tentang Pak Wahyu pasca-mengundurkan diri,” kata dia.

Viryan menyatakan pihaknya akan melaporkan status Wahyu tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan pemerintah. KPU juga akan membahas konsolidasi untuk meningkatkan integritas KPU pasca penangkapan itu.

“Kedua kita juga membicarakan tindak lanjutnya hubungan dengan pihak lain DKPP, pemerintah. Ketiga adalah upaya untuk meningkatkan integritas kelembagaan secara sistematik dan personal,” katanya.

Rapat digelar di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Rapat yang dihadiri oleh Komisioner KPU itu berlangsung tertutup.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  4  =