Pendaftaran Calon Legislatif Penting, KPU Bakal Buka Ruang untuk Beri Tanggapan atau Masukan
Nasional

KPU: Masyarakat Bisa Beri Tanggapan atau Masukan Selama Tahapan Pengajuan Calon Legislatif

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan selama tahapan pendaftaran atau pengajuan bakal calon anggota legislatif. Harapannya, Pemilu Serentak 2024 nanti bisa menghasilkan legislator sesuai keinginan masyarakat.

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa tahapan  pendaftaran atau pengajuan calon anggota legislatif dilakaukan pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.

Sementara itu, kata dia, sedianya masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan pada 19 sampai 28 Agustus 2023.

“Kami akan minta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk membuka ruang supaya masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan melalui akses internet, baik email maupun pesan singkat di layanan messenger,” tutur Idham dalam seminar daring bertajuk “Kenali dan Kritisi Daftar Calon Sementara Legislatif untuk Pemilu Tahun 2024”, yang digelar oleh MIPI, Sabtu (8/4).

Mereka yang memberi tanggapan atau masukan harus menyerahkan identitas agar bisa dipertanggung jawabkan. “Kami juga akan melindungi mereka yang memberi tanggapan atau masukan,” sambung Idham.

Menurut Idham, tanggapan atau masukan dari masyarakat sangatlah penting. Sebab ini memengaruhi kualitas administrasi pencalonan sekaligus kualitas calon yang akan dipilih nanti. Bersamaan dengan itu, para calon legislatif juga harus memunih syarat dan aturan yang berlaku.

“Memungkinkan masyarakat memberi tanggapan dan masukan menjadi titik awal untuk memastikan apakah para legislatif sesuai dengan yang kita harapkan dan cita-citakan,” lanjutnya.

Idham juga mengatakan bahwa pihaknya akan “memperluas informasi dan mempermudah pemilih memberi tanggapan atau masukan.”

Baca juga: Legitimasi Pemilu 2024 Bergantung Partisipasi Publik, Hal-Hal Ini Harus Disorot

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  16  =  23