Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tetap akan ada debat khusus calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024.
“Kalau debat capres, yang bicara capres. Kalau debat cawapres, yang bicara cawapres,” ucap Ketua KPU Hasyim Asy’ari usai melakukan rapat koordinasi dengan ketiga perwakilan pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Rabu (6/12/2023).
Dia menjelaskan, akan ada lima kali debat. Debat pertama khusus untuk calon presiden (capres), debat kedua khusus cawapres, debat ketiga khusus capres, debat keempat khusus cawapres, terakhir, debat kelima kembali khusus capres.
Meski demikian, pasangan capres-cawapres tetap akan tampil bersama dalam kelima debat itu. Hanya saja, ketika debat khusus cawapres yang berhak berbicara hanya cawapres–begitu juga sebaliknya ketika debat khusus capres.
Namun, KPU juga tidak akan melarang capres atau cawapres berdiskusi dahulu dengan pasangannya ketika ingin menjawab pertanyaan yang diajukan.
“Soal beliau diskusi dulu [sebelum menjawab], kan urusan capres-cawapres,” ujar Hasyim.
Sebagai informasi, belakangan KPU dikabarkan akan menghilangkan debat khusus cawapres sehingga nantinya capres dan cawapres akan selalu bersama dalam setiap sesi debat. Format ini berbeda dengan Pilpres 2019 yang mana debat khusus cawapres dibuat terpisah.
Meski demikian, KPU menyatakan Pasal 277 ayat (1) UU No. 7/2017 (UU Pemilu) dan Pasal 50 ayat (1) Peraturan KPU No. 15/2023 sudah mengatur debat capres digelar sebanyak 3 kalo dan debat cawapres sebanyak 2 kali.
Oleh sebab itu, KPU akan mengikuti aturan perundangan-undangan. Di samping itu, perwakilan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming dan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar sudah terlebih dahulu saling tuduh-menuduh.
TKN Prabowo-Gibran menuding perubahan format debat khusus cawapres merupakan usulan kubu Anies-Imin dalam rapat dengan KPU pada 29 November 2023. Meski demikian, Tim Pemenangan Nasional Anies-Imin (Timnas AMIN) menuding balik bahwa kubu Prabowo-Gibran juga menginginkan format debat hanya melibatkan tanya-jawab antara paslon dengan moderator dan panelis, sehingga menghilangkan sanggahan antar paslon secara keseluruhan.
Baca juga: Wakil Ketua TKN: Cawapres Gibran Siap Berdebat Sesuai UU dan PKPU
HT