Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat somasi dari Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) terkait umpatan kepada capres nomor 1 Anies Baswedan pada debat ketiga Pilpres 2024, Minggu 7 Januari lalu.
“Nah, saya sampaikan ‘Oh iya benar kami sudah menerima surat itu’,” kata Komisioner KPU August Mellaz di KPU, Jakarta, Senin (15/1/2024) malam.
Terkait somasi ini, August mengaku akan berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Kepala Biro Advokasi Hukum KPU untuk merespons keberatan tersebut.
“Jadi untuk dipelajari, didalami, dan kemudian dilakukan langkah-langkah yang memang secara prosedur harus dilalui oleh KPU. Itu yang saya sampaikan dan tim paslon menerima penjelasan itu,” ujarnya.
August mengatakan pihaknya juga telah mendapatkan sejumlah catatan tertulis terkait debat ketiga dari ketiga paslon capres-cawapres. Pihaknya pun sudah selesai menggelar rapat persiapan debat keempat Pilpres 2024.
“Jadi urusan terkait dengan pembacaan surat resmi dari tim paslon nanti dimensi dimensi hukumnya itu nanti ditangani oleh divisi hukum dan pengawasan,” katanya.
Sebelumnya, Timnas AMIN melalui tim hukumnya melayangkan teguran dan somasi kepada KPU RI pada Jumat (12/1/2024).
Direktur Sengketa Proses dari tim hukum AMIN, Zaid Mushafi mengatakan pihaknya sangat menyayangkan oknum-oknum yang melontarkan ucapan dan penghinaan secara langsung dan merendahkan martabat paslon nomor urut 1.
“Jadi kami memberikan teguran hukum kepada KPU melalui somasi hari Jumat kemarin. Tadi juga sudah kami sampaikan langsung. Dan KPU pun melalui Pak August Mellaz sudah menerima somasi tersebut dan sedang menyiapkan jawaban ataupun konfirmasinya karena fakta-fakta tersebut informasi yang sudah beredar di media sosial,” kata Zaid.
Ia menyebut KPU tidak tegas pada salah satu oknum pendukung paslon lain yang mengumpat Anies pada debat capres di Istora Senayan, Jakarta pada Minggu (7/1/2024) lalu.
“Jadi kami minta dari KPU menindak tegas oknum tersebut karena sudah merendahkan. Dan kami tegaskan juga kami menunggu sikap tegas KPU atas adanya kejadian tersebut,” tuturnya.
Zaid mengungkapkan berbagai bukti telah diberikan ke KPU, salah satunya video viral yang merekam umpatan tersebut. Ia lantas menduga umpatan tersebut berasal dari pendukung paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Namun, ia juga tidak bisa memastikan secara rinci karena video yang viral di media sosial itu tidak menunjukkan dengan pasti oknum yang meneriakan umpatan tersebut.
Ia pun berharap kejadian serupa tidak akan terulang pada debat keempat maupun kelima yang akan datang.
“Jadi kita berharap tindakan-tindakan seperti ini bisa diantisipasi dan bisa ditindak tegas langsung di tempat, baik itu mengeluarkan oknum itu dari tempat debat dan mem-blacklist,” ujarnya.
Polemik ini bermula ketika beredarnya sejumlah video yang menampilkan umpatan kepada Anies pada debat capres ketiga, Minggu (7/1/2024) lalu. Seorang perempuan yang duduk di bangku tamu undangan meneriakan “Anies bacot”.
Perempuan itu langsung ditegur oleh seorang petugas. Dalam video yang beredar, perempuan itu mengaku “sebagai undangan Pak Hasyim”.
Selain itu, ada pula video viral yang menampilkan area pendukung kubu 02. Tampak sejumlah orang menggunakan jaket kubu 02 dalam video itu. Terdengar pula umpatan “Anies bacot” pada video tersebut.
HT