Hot Topic

Sah! KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2019. Penetapan dilakukan melalui mekanisme rapat pleno terbuka di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol Jakarta Pusat, Minggu (30/6).

Pasangan Jokowi dan Ma’ruf tampak kompak mengenakan baju putih. Acara ini  dihadiri pula oleh  KPU, Bawalu, Tim Kampanye Nasional (TKN), Ketua DPR Bambang Soesatyo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Wiranto, juga perwakilan dari seluruh partai.

Pasangan Prabowo Subianto–Sandiaga Uno tidak tampak hadir dalam acara penetapan tersebut, dan diwakili oleh Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman.

Pembacaan penetapan pasangan Jokowi-Ma’ruf dibacakan oleh Ketua KPU Arief Budiman dan dilanjutkan oleh anggota Komisioner KPU Evi Ginting.

“Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 saudara Haji Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma’ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50% dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024,” ucap Evi. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  53  =  55