Nasional

KPU Tuntaskan Pencocokan Data Pemilih Pilkada 2020

Channel9.id-Jakarta. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis, mengatakan pencocokan dan penelitian (coklit)  data pemilih Pilkada 2020 telah berakhir.

“Hasil coklit  sedang disusun oleh PPS (panitia pemungutan suara) sampai dengan tanggal 29 Agustus 2020 dalam bentuk daftar pemilih hasil pemutakhiran  atau DPHP,” kata Viryan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/08).

Menurut Viryan, setelah  coklit ditetapkan, akan dilakukan rekapitulasi secara berjenjang terhadap DPHP, dari tingkat desa/kelurahan hingga provinsi.

DPHP untuk Pilwalkot dan Pilbup selanjutnya ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat kabupaten/kota. Sedangkan untuk Pilgub, DPHP ditetapkan sebagai DPS di tingkat provinsi. DPS selanjutnya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.

“Sesuai regulasi kita, data pemilih ditetapkan nanti menjadi DPS dan DPT,” ujarnya.

DPS bakal diumumkan pada 19 September 2020. Sejak DPS diumumkan hingga 28 September 2020, masyarakat dapat memberi tanggapan.

Sedangkan mereka yang belum terdaftar di DPS, dan sudah punya hak memilih dapat melaporkan ke penyelenggara Pilkada tingkat bawah.

“Bisa melapor ke PPS (tingkat desa/kelurahan), PPK (tingkat kecamatan), dan KPU kabupaten/kota,” kata Viryan.

Hasil laporan akan ditindaklanjuti pada masa perbaikan DPS 29 September hingga Oktober 2020. DPS hasil perbaikan kemudian akan direkap dan ditetapkan menjadi DPT.

Selanjutnya, hasil penetapan DPT akan diumumkan pada 28 Oktober hingga 6 Desember 2020.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  34  =  40