Nasional

KPU Ungkap 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Orang Tak Berwenang

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap sebanyak 1.972 surat suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, dicoblos orang tak berwenang. Informasi tersebut diterima KPU dari Panitia Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

“Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang,” kata anggota KPU Idham Kholik, Jumat (9/2/2024).

Idham tidak berkomentar lebih jauh terkait surat suara yang dicoblos orang tak berwenang itu. Ia menyampaikan saat ini pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur terkait informasi tersebut.

“PPLN Kuala Lumpur nanti akan menginformasikan lebih lanjut secara rinci. Saat ini Panwaslu LN Kuala Lumpur juga sedang mendalami peristiwa tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengaku menemukan dugaan kecurangan, setelah mendapat foto dan video adanya aktivitas pencoblosan surat suara secara ilegal, untuk pemilih luar negeri di Malaysia.

“Kami ingin menyampaikan ekspos terkait informasi yang menurut kami cukup meyakinkan, yaitu dugaan kecurangan yang sangat-sangat kasat mata terjadi di luar negeri ya, Malaysia, TPSLN (Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri) Malaysia,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya Nomor 16, Jakarta Selatan sebagaimana dikutip detikcom, Selasa (6/2/2024).

Berdasarkan video yang beredar, tampak surat suara sengaja dibolongi pada kolom paslon nomor urut 3. Surat suara itu kemudian dilipat lagi dengan rapi.

Menindaklanjuti hal tersebut, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya telah menggandeng pihak kepolisian untuk menelusuri informasi tersebut. Sebab, Bawaslu berpendapat ada potensi tindak pidana pemilu dari kejadian itu.

“Karena potensi pidana pemilu, maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI,” terang Lolly.

Lolly menyatakan dugaan kecurangan itu diselidiki oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia di bawah pantauan Bawaslu.

“Saat ini sedang dilakukan penelusuran oleh Panwaslu LN (luar negeri), dalam pantauan langsung Bawaslu RI,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud Md Desak KPU dan Bawaslu Ungkap Kasus Kertas Suara yang Dicoblos di Malaysia

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  38  =  44