Hukum

Kriminolog UI: Hubungan Simbolik Antara Pelaku dan Korban Jadi Kemungkinan Terbesar Insiden Penyiraman Air Keras Novel

Channel9.id – Jakarta. Kriminolog Universitas Indonesia (UI), M Mustofa mengungkapkan alasan Rahmat Kadir Mahulette menyerang Novel Baswedan dengan air keras.

Menurut Mustofa, kemungkinan terbesar Rahmat menyerang Novel karena terdapat hubungan simbolik antara keduanya.

“Kemungkinan paling besar, terdapat hubungan simbolik antara pelaku dan korban. Bukan karena dibayar atau diminta atasanya di Brimob,” kata Mustofa dalam sidang lanjutan Novel Baswedan, Kamis (28/5).

Hasil analisa tersebut disimpulkan Mustofa, dengan pendekatan Realis Kriminologis yang dihubungkan dengan sejumlah data. Dari sejumlah kemungkinan, alasan hubungan simbolik mendapat kemungkinan tertinggi.

“Saya tanya penyidik, ada data yang mengindikasikan terdakwa dibayar tidak? Penyidik bilang tidak menemukan. Lalu, saya tanya data terkait indikasi diminta atasannya. Penyidik juga tak menemukan,” ujar Mustofa.

Mustofa menjelaskan, Rahmat tidak menerima institusinya dilecehkan oleh Novel Baswedan.

Rahmat sebagai anggota Brimob sangat menjunjung tingi korpsnya. Rahmat memegang teguh jiwa korsa, disipilin, dan solidaritas. Saat melihat ada pengkhianat di tubuh Brimob, ia ingin memulihkan nama baik kesatuannya.

“Rahmat anggota Brimob, Novel mantan anggota Brimob. Ia melihat ada penyimpangan, ada pengkhianat di tubuh kesatuanya. Ia ingin mengembalikan nama baik kesatuannya. Ini tipenya Altruistis, lebih luhur dari keinginan pribadi,” kata Mustofa.

Menurut Mustofa tak aneh bila Rahmat menjunjung tinggi korpsnya. Lantaran, sebagai anggota Brimob, Rahmat dididik dengan pendekatan militer dan mengedepankan jiwa korsa. Pendidikan tersebut yang membuat Rahmat sangat mencintai institusinya.

“Nah dalam hal ini, seharusnya Novel sebagai anggota Polri memiliki jiwa yang sama. Namun, Novel justru mengorbankan anak buahnya dalam kasus Burung Wallet. Novel dinilai tidak mencerminkan jiwa korpsnya,” kata Mustofa.

Sementara itu, Ronny Bugis hanya membantu Rahmat atas dasar pertemanan dalam kesatuan Brimob. Menurut Mustofa, hal tersebut bisa terjadi karena dalam hubungan pertemanan pasti ada yang mendominasi. Dalam hal ini, Rahmat mendominasi Ronny dalam percakapan.

Hal ini yang membuat Ronny tak tahu secara eksplisit, bila Rahmat akan menyerang Novel Baswedan. Ronny hanya diminta bantuan oleh Rahma untuk memberikan pelajaran terhadap seseorang.

“Ronny membantu atas dasar solidaritas saja. Ia tak punya inisiatif menyerang,” pungkasnya.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir melakukan penganiayaan kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.

Keduanya terjerat pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penganiayaan Berat.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  2  =