Nasional

Kritik Nawawi Pomolango untuk KPK

Channel9.id-Jakarta. Nawawi Pomolango, menjadi salah satu Pimpinan KPK yang dipilih oleh komisi III DPR dengan raihan 50 suara, Jumat (13/9), dini hari.

Empat nama pimpinan KPK terpilih lainnya adalah Firli Bahuri (56 suara), Alexander Marwata (53 suara), Nawawi (50 suara), Lili Pintauli (44 suara), serta Nurul Ghufron (51 suara).

Saat menjalani uji kepatuhan dan kelayakan di komisi III DPR, Senayan, Nawawi mengkritik UU KPK karena tak memberikan kesempatan untuk menghentikan perkara alias tanpa kewenangan penerbitan Surat Perintah Penghentian Pendidikan (SP3). Akibatnya, status tersangka bisa dijabat seumur hidup.

Kemudian, ia menyatakan KPK tebang pilih dalam menerapkan kasus pencucian uang. Hal itu didasarkan data Transparency International Indonesia (TII), bahwa KPK menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap 15 dari 313 kasus korupsi yang ditanganinya.

“KPK seperti memilih-milih saja yang mana dia pakai TPPU, yang mana enggak, yang mana wajah miskin, yang mana wajah kaya,” kata Nawawi.

Selain itu, terkait Wadah Pegawai (WP) KPK, Nawawi menyatakan wadah itu tak memiliki dasar hukum dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN). Baginya, WP KPK seperti oposisi dalam struktur pemerintahan.

“Seakan-akan KPK mengawang-awang. Mereka berasa di awan-awan kita yang buat seperti itu menjadi lembaga super,” kata Nawawi. (VRU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

76  +    =  77