Nasional

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Cikampek: 13 Kendaraan Ringsek, 2 Orang Tewas

Channel9.id – Karawang. Kecelakaan beruntun melibatkan 13 kendaraan terjadi di Jalan Arteri Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2025), sekitar pukul 07.30 WIB. Dua orang dilaporkan meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka berat akibat kejadian ini.

Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan kronologi kejadian. Kejadian yang terjadi di kawasan lampu merah Cikampek ini bermula ketika sebuah truk wing box yang melaju dari arah Cikampek menuju Karawang gagal berhenti saat mendekati persimpangan.

Truk tersebut kemudian menabrak kendaraan di depannya, sehingga memicu tabrakan beruntun. Sejumlah mobil dan sepeda motor yang sedang menunggu lampu hijau pun terlibat dalam kecelakaan ini.

“Truk tersebut menabrak kendaraan Ayla yang sedang berhenti, lalu mendorongnya hingga menghantam kendaraan lainnya di depan. Dampaknya beruntun mengenai mobil dan sepeda motor yang sama-sama menunggu lampu hijau,” kata Cep Wildan, Sabtu (29/11/2025).

Sebanyak 13 kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan beruntun ini. Kendaraan yang terlibat meliputi truk wing box bernomor polisi D 9326 YU, mobil jenis Ayla, Xenia, Grandmax, angkot, light truck, serta berbagai jenis sepeda motor seperti Vixion, Vario, Aerox, Beat, Karisma, hingga motor tanpa pelat nomor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, pihak kepolisian menduga kuat penyebab kecelakaan berasal dari kelalaian pengemudi truk wing box. Pengemudi diduga tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas saat berpindah lajur dan tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.

“Pengemudi diduga tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas saat berpindah lajur dan tidak mampu mengendalikan laju kendaraan,” ujar Cep Wildan.

Tim olah TKP juga menemukan indikasi masalah pada sistem rem angin kendaraan truk tersebut, yang berpotensi menjadi faktor pemicu kegagalan pengereman.

Selain faktor kelalaian pengemudi dan masalah teknis kendaraan, penyelidikan juga mengungkap dugaan pelanggaran muatan. Berdasarkan data KIR, truk tersebut seharusnya hanya boleh mengangkut muatan maksimal 11,5 ton. Namun, truk diketahui membawa beban hingga lebih dari 25 ton.

Kejadian ini mengakibatkan dua orang tewas di lokasi kejadian dan lima orang luka-luka. Para korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Karya Husada Cikampek untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

“Para korban langsung dievakuasi ke RS Karya Husada Cikampek untuk mendapatkan penanganan medis. Salah satu korban meninggal adalah Lilis Suryani, pengendara sepeda motor, yang tertabrak dari belakang, dan seorang balita berusia 3 tahun,” ujar Cep Wildan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77  +    =  81