Hukum

Kronologi Mantan Pegawai Diduga Dicabuli Panji Gumilang

Channel9.id – Jakarta. Pimpinan Pondok Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dipolisikan ke Polda Jawa Barat karena diduga melakukan pencabulan terhadap mantan pegawainya berinisial K (50).

Panji dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan nomor laporan LP/B/212/II/2021. Laporan diberikan pada Februari 2021.

Kuasa hukum korban, Djoemaidi Anom, menyampaikan kasus bermula saat K yang bekerja sejak 2016 ditugaskan di Pasar Cikampek pada bagian marketing dan pengadaan barang. Beberapa tahun kemudian, K ditarik untuk ditempatkan di area ponpes Al Zaytun.

“Dia ditarik dan ditempatkan di suatu tempat yang jauh dari pusat keramaian,” kata Anom dilansir Detik.com, Rabu 21 April 2021.

Di situ, Anom menyatakan Panji menaruh rasa terhadap K dan berusaha mendekatinya.

“Sudah begitu, rupanya terselubung Panji Gumilang ini menaruh hasrat, klien saya tidak sadar. Karena tempat jaraknya jauh tidak ada orang, kalaupun ada orang dia tidak akan ambil risiko karena takut sama Panji. Dipaksa klien kita hampir setiap hari datang untuk berhubungan,” katanya.

“Awalnya dicium, ditolak jangan karena bukan suami istri. Terus dia (Panji) bilang ‘nggak usah takut nggak ada yang tahu’,” kata Anom menambahkan.

Baca juga: Kronologi Pencabulan Habib Husein di Bekasi

Anom menyampaikan, Panji semakin berani bahkan memaksa melakukannya aksi tak senonoh itu di kamar mandi kantornya.

“Di situ dipaksa untuk melakukan menerima hubungan badan. Itulah berlangsung berulang-ulang,” kata dia.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa 24 saksi mengenai kasus dugaan pencabulan ini. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago menyatakan, proses penyelidikan masih berlangsung oleh jajaran Ditreskrimum.

“Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan. Total ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor, pelapor, juga dokter,” kata Erdi dilansir Merdeka.com.

“Setelah semua lengkap, dan dilaksanakan gelar perkara, baru bisa ditentukan apakah perkara ini patut dinaikan ke penyidikan atau tidak. Walaupun laporan itu tentang pencabulan. Yang kita yakini adalah hasil penyelidikan oleh penyidik dari Ditreskrimum,” tambahnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  61  =  68