Hot Topic Nasional

Kronologi Penangkapan Nikita Mirzani

Channel9.id – Jakarta. Polisi mengamankan Nikita Mirzani pada Kamis 21 Juli 2022. Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitong menyampaikan, Nikita Mirzani diamankan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE. Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra.

“Konteksnya terkait laporan oleh Saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik Ibu Nikita,” kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu kemarin.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto membenarkan soal penangkapan itu. Dia juga mengatakan polisi bakal memberikan keterangan dalam waktu dekat.

“Nanti ada rilis resmi. Mohon maaf saya belum dapat laporan lengkap, karena yang lakukan proses hukum Polresta Serkot,” kata RudyRudy.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga membenarkan soal penangkapan Nikita Mirzani.

“Terkait NM, kita pressconkan di Polresta Serkot pasca NM tiba di Polres,” kata Shinto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  62  =  71