Nasional

KSP Qodari: Pejabat Publik Harus Hormati Jalan Raya, Stop Penyalahgunaan Strobo

Channel9.id, Jakarta – Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menegaskan dukungannya terhadap gerakan warganet “stop tot-tot-wok-wok”, yang menolak penyalahgunaan sirene dan strobo oleh pejabat publik. Menurut Qodari, pejabat seharusnya memberi teladan dengan bersikap sederhana dan bijak dalam menggunakan fasilitas pengawalan.

“Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi) sudah menekankan bahwa pejabat publik harus mencontoh Presiden Prabowo yang selalu menghormati pengguna jalan lain,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto juga jarang menggunakan strobo karena merasa terganggu dan ingin menunjukkan contoh baik kepada masyarakat.

Qodari mengungkapkan, dirinya sudah lama berhenti menggunakan voorijder dan hanya menyalakan strobo jika dalam keadaan benar-benar darurat. “Mobil dinas saya cuma Kijang. Strobo dipakai hanya kalau harus kejar rapat penting. Jadi tidak setiap saat,” jelasnya.

Lebih jauh, Qodari menekankan pentingnya etika dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. “Pejabat publik itu tidak boleh hidup bermewah-mewahan. Semua fasilitas yang dipakai bersumber dari uang rakyat. Jangan sampai masyarakat susah, tapi pejabat malah enak-enakan,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata, KSP kini membatasi penggunaan strobo untuk pejabat yang mendapat pengawalan, sementara walpri tetap disiapkan demi faktor keamanan. Qodari juga mengimbau pejabat lain menyesuaikan diri agar tidak dianggap abai terhadap kondisi masyarakat.

Gerakan “stop tot-tot-wok-wok” pertama kali mencuat di media sosial setelah publik ramai mengkritik penggunaan sirene dan strobo secara berlebihan di jalan umum. Kampanye ini menyoroti ketidaknyamanan masyarakat dan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan non-darurat.

“Pemerintah tidak menutup mata dan telinga. Kami dengar suara rakyat, dan langkah perbaikan sudah dilakukan,” tandas Qodari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =