Channel9.id-Jakarta. Kubu oposisi parlemen Malaysia mencoba berunjuk rasa di gedung parlemen, mendesak Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk mengundurkan diri setelah perdana menteri Malaysia itu menunda sesi parlemen terakhir , Senin (2/8/2021).
Muhyiddin beralasan adanya pandemi Covid-19 merupakan penyebab mengapa ia menunda sesi parlemen terakhir yang harusnya dilaksanakan pada hari Senin, namun kubu oposisi menganggap kalau langkah itu hanyalah akal-akalannya saja agar segala kritik terhadap kepemimpinannya tidak dapat tersampaikan.
Baca juga: Amerika: Banyak Perdagangan Manusia di Malaysia
Anggota parlemen dari pihak oposisi berunjuk rasa di depan gedung parlemen pada hari Senin, namun dihentikan oleh polisi dengan perlengkapan anti huru hara.
“Masa kepemimpinan Muhyiddin sebagai perdana menteri sudah berakhir hari ini,” seru pemimpin kubu oposisi Anwar Ibrahim sebelum diusir oleh polisi.
Anwar mengatakan seluruh 107 anggota parlemen dari kubu oposisi bersatu untuk melengserkan Muhyiddin dari jabatannya sebagai perdana menteri setelah melanggar konstitusi dan dekrit kerajaan, juga menghalang-halangi parlemen dalam menjalani tugasnya.
“Hanya dengan cara ini, kekacauan politik Malaysia dapat berakhir dan kita dapat kembali sepenuhnya fokus ke masalah-masalah penting seperti kesehatan, ekonomi, dan krisis sosial yang negeri ini hadapi sejak 17 bulan lalu,” ujar manta perdana menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.
Malaysia sedang mengalami gejolak politik sejak Mahathir secara tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya sebagai perdana menteri pada tahun lalu dan Muhyiddin mengisi jabatan tersebut pada bulan Maret 2020.
Sebagai perdana menteri, Muhyiddin memimpin koalisi yang tidak stabil disaat pandemi Covid-19 terjadi di seluruh dunia.
Minggu lalu, Muhyiddin dihadapkan dengan seruan untuk mengundurkan diri setelah raja Malaysia merilis teguran terhadap pencabutan peraturan pemerintah yang dilakukan tanpa persetujuan pihak kerajaan. Pencabutan peraturan pemerintah itu dilakukan dibawah kebijakan darurat sejak bulan Januari.
Pihak kerajaan telah meminta pencabutan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan penanganan pandemi itu untuk dibahas di parlemen, namun pihak pemerintah merasa kalau itu tak perlu dilakukan. Tindakan ini dianggap melawan dekrit kerajaan dan secara tak langsung melanggar konstitusi Malaysia.
Anwar sebagai pemimpin kubu oposisi sudah melayangkan mosi tidak percaya ke Muhyiddin setelah komentarnya tersebut. Dengan ditundanya sesi parlemen terakhir ini, masih belum jelas apakah mosi tidak percaya atau pencabutan peraturan pemerintah yang akan dibahas oleh parlemen nantinya.
(RAG)