Channel9.id, Jakarta. Sejumlah pelaku usaha daging mengkritik kebijakan pengurangan kuota impor daging sapi untuk perusahaan swasta pada 2026. Menurut mereka, alokasi yang terlalu kecil dapat mengganggu operasional industri, menekan keberlanjutan bisnis, hingga berisiko memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) mencatat bahwa kuota impor untuk sektor swasta tahun ini diperkirakan hanya sekitar 30.000 ton. Jumlah tersebut turun drastis dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai 180.000 ton.
Direktur Eksekutif APPDI, Teguh Boediyana, menyampaikan bahwa keputusan itu menimbulkan keresahan karena tidak sebanding dengan kebutuhan industri pengolahan daging dalam negeri.
“Swasta hanya diberi 30.000 ton. Sementara porsi terbesar justru dialokasikan ke BUMN yang mengimpor dari India hingga 100.000 ton dan dari Brasil sekitar 75.000 ton, belum termasuk negara lain,” ujar Teguh, Jumat (23/1/2026).
Ia menambahkan bahwa kuota bagi swasta tahun ini hanya sekitar 16 persen dari alokasi 2025 dan harus dibagi ke lebih dari seratus perusahaan. Kondisi tersebut dinilai membatasi ruang gerak industri.
Teguh juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi dalam proses penetapan kuota.
“Angka itu tiba-tiba muncul tanpa sosialisasi. Kami tidak tahu dasar penentuannya,” katanya.
APPDI bersama beberapa asosiasi lain telah mengirimkan surat resmi kepada kementerian terkait, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan kementerian yang membidangi pangan, untuk meminta evaluasi kebijakan.
Risiko Kenaikan Harga dan PHK
Pembatasan kuota dinilai berpotensi menekan pasokan daging sapi dalam negeri, memicu kenaikan harga, serta berdampak pada tenaga kerja.
Teguh menilai bahwa apabila kegiatan usaha terhambat, perusahaan bisa kesulitan mempertahankan karyawan.
“Tidak mungkin pengusaha tidak punya kegiatan tapi harus tetap membayar tenaga kerja. PHK bisa terjadi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna D.K., yang mengaku keberatan karena kebijakan dilakukan tanpa dialog dengan pelaku industri.
Menurut Marina, sektor ini selama bertahun-tahun menyerap ribuan pekerja, menjadi pembayar pajak, serta memasok kebutuhan hotel, restoran, katering (Horeka) dan industri pengolahan.
“Pemangkasan kuota bisa membuat harga daging dikuasai segelintir pihak. Dampaknya harga bisa melonjak dan kami khawatir berujung PHK,” ujarnya.
Dari sisi pedagang, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat harga daging sapi terus naik sejak periode Natal dan Tahun Baru. Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri, menyebut harga jual di pedagang mencapai Rp125.000–Rp130.000 per kilogram dan berpotensi menembus Rp150.000 per kilogram menjelang Lebaran jika pasokan tetap terbatas.





