Channel9.id-Jakarta. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita kembali tidak hadir untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga kalinya. Sedianya ia hadir untuk dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
Sebelumnya, Enggar pernah dipanggil KPK pada Senin (1/6/2019) dan Senin (8/7/2019) lalu. Saat itu, dia absen karena ada tugas sebagai Menteri Perdagangan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Enggar sebelumnya berkomitmen hadir sebagai saksi untuk kasus Bowo pada Kamis (18/7). Febri menyebut, Enggar telah mengirimkan surat kepada KPK yang menyatakan kesediaannya memenuhi panggilan KPK.
“Di sana tertulis kalimat, ‘Dengan hormat kami sampaikan bahwa Bapak Enggartiasto Lukita akan memenuhi panggilan KPK sebagai Saksi pada tanggal 18 Juli 2019’,” ujar Febri.
Namun, lanjut Febri, KPK menerima surat pemberitahuan Rabu malam (17/7) yang menyatakan Enggar tidak dapat memenuhi panggilan karena ada kegiatan lain ke luar negeri.
“Tadi malam kami mendapatkan surat lain dan memberitahukan bahwa ada kegiatan lain ke luar negeri hari ini,” kata Febri.
Febri menjelaskan, pemeriksaan Enggar guna menelusuri lebih lanjut sumber-sumber dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. Selain itu, hasil penggeledahan di ruangan kerja Enggartiasto beberapa waktu silam juga akan menjadi perhatian penyidik. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait peraturan gula rafinasi.
Bowo
Sidik menjadi tersangka dalam dua jenis perkara. Pertama, kasus dugaan suap
terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT
Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).