Hukum

Lapor Dikeroyok Malah Jadi Tersangka, Keluarga di Nias Minta Perhatian Kapolri hingga Presiden

Channel9.id – Jakarta. Seorang perempuan bernama Krismawati Harefa mengaku dijadikan tersangka saat melaporkan pengeroyokan yang menimpa keluarganya ke Polres Nias Selatan, Sumatera Utara. Ia pun meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Presiden Joko Widodo untuk memberikan perhatian atas kasus yang menimpanya.

Hal itu ia sampaikan melalui rekaman video yang ia unggah di akun media sosial Facebook miliknya, Sabtu (22/7/2023). Dalam video yang kemudian viral tersebut, Krismawati mengungkapkan keluarganya telah menjadi korban pengeroyokan di rumah mereka oleh sekelompok orang. Krismawati mengatakan, pengeroyokan itu terjadi tiga bulan yang lalu.

“Mama saya dipukul sampai berlumuran darah. Kakak dan adik-adik saya yang masih di bawah umur dibanting sampai seluruh badan mereka mengalami sakit yang parah. Sekarang mereka dalam proses penyembuhan,” tutur Krismawati dalam video berdurasi 1 menit 54 detik itu, dikutip pada Selasa (25/7/2023).

Krismawati mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Nias Selatan. Alih-alih mendapat kejelasan kasus dan pelaku pengeroyokan, ia malah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini sudah kami laporkan kepada Polres Nias Selatan dan tidak ada titik terang, tidak ada kejelasan. Kami ditakut-takuti dan akhirnya tanggal 20 Juli 2023 kami dijadikan tersangka,” terangnya.

Ia pun memohon kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara untuk segera memproses dan menindak oknum polisi yang telah menjadikan mereka tersangka.

“Kami mohon keadilan. Kami sangat berharap supaya kami dibebaskan dari tersangka. Kami adalah korban pengeroyokan, dan mohon agar para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,” kata Krismawati penuh harap.

Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Freddy Siagian mengatakan pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap tersangka.

“Pemanggilan tersangka hari ini,” kata Freddy melalui pesan WhatsApp, Senin (24/07/2023).

Saat ditanya siapa tersangka yang dimaksudnya itu, Freddy hanya menjawab “kedua belah pihak.”

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  2  =