Channel9.id-Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang warga berolahraga di luar rumah. Apabila melanggar atau nekat berolahraga bakal dikandangkan bersama sepedanya.
“Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya (untuk dipulangkan ke rumahnya). Tinggal di rumah, latihan di rumah, kita ingin anda selamat, ini bukan pembatasan untuk membatasi dan mengosongkan Jakarta, bukan. Ini pembatasan untuk menyelamatkan seluruh warga Jakarta, ini program penyelamatan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (02/07).
Baca juga: Polri Siap Kawal PPKM Darurat Jawa Bali
Anies menegaskan, masyarakat harus menaati aturan PPKM Darurat. Ia juga meminta masyarakat untuk turut bertanggung jawab dalam memutus mata rantai Covid-19.
Senada dengan Anies, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, pelanggar yang tetap nekat berolahraga hingga ke jalanan bakal diamankan. Sebabnya, potensi penularan Covid-19 itu lebih tinggi terjadi saat berada di luar rumah.
“Sepeda akan saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat. Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya daripada orang tertular covid atau menyebarkan covid,” tegasnya.