Ekbis Hot Topic

Larangan Mudik, PT Kerata Api Membatalkan seluruh Perjalanan Jarak Jauh

Channel9.id-Jakarta. PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan seluruh perjalanan kereta jarak jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung mulai 24 April 2020. “Pembatalan seluruh perjalanan kereta jarak jauh kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Joni menjelaskan pada 21 April 2020, KAI kembali membatalkan 14 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.

Mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. “Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal,” tambah Joni.

Kebijakan ini untuk mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Istana Presiden, yang melarang Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat. Penumpang kereta yang batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  50  =  58