Channel9.id-Surabaya. Pemerintah resmi melarang aktivitas mudik lebaran 2021. Hal ini ditujukan agar penyebaran Covid-19 tidak meluas karena melihat fenomena libur panjang yang malah meningkatkan angka kasus.
Periode pelarangan mudik ini berlaku dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Pada periode tersebut, semua moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta dilarang untuk beroperasi.
Peraturan ini mengakibatkan sebanyak 5.900 armada bus di Jawa Timur terancam tak bisa beroperasi selama mudik lebaran 2021.
Wakil Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur, Firmansyah Mustafa mengatakan pihaknya juga berencana tidak mengeluarkan armada, ketimbang harus merugi.
“Percuma kami keluarkan armada kami karena penumpang yang diangkut tidak ada dan di rumah saja,” kata Firman di Surabaya, Selasa (27/4/21).
Di kesempatan yang sama, Firman menilai sosialisasi yang gencar dilakukan pemerintah ini akan membuat penumpang berpikir berkali-kali sebelum mudik 2021. Untuk itu, dia berpendapat lebih baik tidak mengeluarkan armada.
“Kami berpikir, gencarnya pemberitaan tentang larangan mudik dan pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan terhadap penumpang umum yang sedang melakukan perjalanan saat pengetatan, akan membuat calon penumpang lainnya berfikir untuk bepergian,” papar Firman.
“Karena mereka tidak akan nyaman, mungkin akan ada razia masker, mungkin razia surat keterangan rapid antigen atau bisa juga diminta keterangan kalau sudah divaksin.
Firman menyebut sebenarnya dengan adanya peraturan ini pihak Organda merasa sangat di rugikan namun demi keselamatan bersama pihak organda harus tetap mendukung dan mentaati Peraturan Pemerintah. Namun, jika pemerintah sewaktu-waktu membutuhkan bus, pihaknya siap.