Channel9.id-Jakarta. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti, menyatakan bahwa subsidi merupakan solusi bagi pengembangan angkutan umum massal dengan standar pelayanan yang memadai. “Realisasi pemberian subsidi diwujudkan dalam bentuk skema buy the service (BTS) agar masyarakat mendapat layanan angkutan umum yang sesuai standar,” ujarnya, Selasa, 23 November 2021.
Dia mengatakan BPTJ sejak 2019 telah mengupayakan adanya dukungan subsidi dari pemerintah pusat untuk pembenahan transportasi perkotaan di wilayah Bodetabek. Namun demikian, upaya tersebut baru dapat terealisasi pada tahun 2021 dengan bentuk skema BTS.
Melalui skema BTS, pembelian layanan kepada operator dimaksudkan agar masyarakat memperoleh pelayanan angkutan umum penumpang yang sesuai standar pelayanan minimal (SPM). “Kami membeli layanan berdasarkan biaya operasional kendaraan. Sementara itu operator juga tidak akan pusing mengejar target pendapatan, karena akan dibayar sesuai standar atau kontrak yang dikerjasamakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Polana mengungkapkan, operator penyelenggara layanan BTS ditentukan melalui proses lelang. BPTJ melakukan monitoring dan evaluasi melalui pemanfaatan teknologi untuk menjamin pelayanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.