Channel9.id-Jakarta. Pemerintah menyadari dampak terhadap masyarakat atas Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan pengetatannya. Dampak ini dapat terjadi pada kondisi kesehatan kejiwaan selama PPKM Darurat yang dapat disebabkan kondisi keluarga, sosial maupun finansial.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, di Graha BNPB, Kamis (15/07).
“Oleh karena itu, pemerintah bermitra dengan beberapa organisasi lainnya termasuk Himpunan Psikologi Indonesia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan psikologi Sejiwa atau Sehat Jiwa,” ujarnya.
Baca juga: Kabarham Polri: Masih Banyak Masyarakat yang Anggap Covid-19 Tidak Berbahaya
Wiku menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan psikologi ini, dapat menghubungi hotline 119 Ext 8. Fasilitas ini akan memberikan layanan psikologi untuk keluhan seperti kekhawatiran, kecemasan, ketakutan ataupun stress yang disampaikan langsung dari para ahlinya.
“Layanan ini diharapkan mampu membantu masyarakat untuk menjadi sehat secara menyeluruh,” pungkasnya.