Lecehkan Siswa, KPA Lapor Pemilik SMA SPI Batu ke Polda Jatim
Hukum

Lecehkan Siswa, KPA Lapor Pemilik SMA SPI Batu ke Polda Jatim

Channel9.id-Surabaya. Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendatangi Mapolda Jatim, Sabtu (29/5/21) siang ini. Arist melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual di sekolah SMA ternama di Kota Batu yang terjadi bertahun-tahun.

“Jadi hari ini cukup menyedihkan bagi Komnas PA, karen ada lembaga/institusi pendidikan yang dikagumi, khususnya masyarakat Batu dan Jatim. Ternyata sekolah berinisial SPI di Kota Batu menjadi sumber malapetaka peserta didik di sana,” kata di SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/21).

Baca juga: Polda Jatim Olah TKP Dan Periksa Saksi Kasus Pesta Ultah Khofifah

Komnas PA melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual tersebut bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu. Serta tiga korban yang merupakan siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).

“Dia itu melakukan kejahatan seksual berulang-ulang kepada puluhan anak-anak pada masa sekolah di sana. Antara kelas 1, 2, 3 dan sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu,” tambah Arist.

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa dugaan pelaku adalah pemilik sekolah yang juga dikenalnya berinisial JE. Menurutnya JE ini telah dikenal oleh masyarakat Kota Batu dan Jatim.

“Pemilik sekolah berinisal JE, saya rasa masyarakat di Kota Batu, di Jatim itu mengenal beliau. Tapi perilakunya masuk kejahatan luar biasa, karena melakukan kejahatan seksual terhadap peserta didiknya sampai usia dewasa,” tambahnya.

Arist menegaskan perlakuan tak pantas itu dilakukan tidak hanya sekali. Bahkan saat melakukan aksi itu, pelaku masih berada di lembaga pendidikannya sendiri. Di mana tempat tersebut seharusnya menjadikan siswa sebagai enterpreneur dan anak yang berkarakter.

“Tapi perilaku si pengelola ini mengakibatkan anak berada dalam situasi yang sangat menyedihkan. Karena perilaku kejahatan seksual bukan hanya di tempat di mana anak didik itu dididik, tapi di luar negeri ketika mereka melakukan kunjungan,” tegasnya.

Komnas PA, jelas dia, juga mengantongi laporan lain selain pelecehan kepada anak didik SPI Batu. Yakni kekerasan fisik, kekerasan verbal lainnya, hingga eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak. Perlakuan tak terpuji itu dilakukan sejak 2009, 2011 dan terbaru pada akhir 2020.

“Laporan terkonfirmasi selain kejahatan seksual yang berulang-ulang korbannya adalah sejak SMA di sana, tapi juga kejahatan fisik memukul, menendang, memaki termasuk kekerasan verbal termasuk kekerasan yang sifatnya ekonomi. Mereka dibungkus untuk sekolah, tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak, tapi mereka tidak dapat imbalan yang layak,” jelasnya.

Karena itu dengan laporan Komnas PA ke SPKT Polda Jatim merupakan upaya penegakan hukum pada korban. Selain itu menjadi pembelajaran agar masalah terang benderang.

Untuk jumlah korban, sementara ini pihaknya mengkonfirmasi ada 15 korban (siswi perempuan) Dengan tiga korban yang hadir. Sedangkan sisanya sudah kembali ke daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  3  =