Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, meminta pemerintah mempertimbangkan pembebasan tagihan listrik pada rumah-rumah ibadah akibat imbauan Physical Distancing.
Ia menyatakan, sejumlah rumah ibadah kesulitan membayar tagihan listrik lantaran sepi jamaah. Ia mencontohkan, kasus yang terjadi di Pekanbaru, Provinsi Riau, ada pengurus Masjid At Taqwa di kawasan Pasar Pusat, bingung mencari dana untuk membayar tagihan listrik masjid.
“Bantuan donasi dari jamaah selama ini dimanfaatkan antara lain untuk membayar tagihan listrik. Karena masjid kosong maka bantuan donasi jamaah juga menjadi nihil,” katanya kepada wartawan, Jumat (10 /4).
Kondisi serupa juga melanda sejumlah tempat ibadah di berbagai daerah di Indonesia. Gereja, vihara juga kena imbas.
“Tanpa donasi dari yang datang beribadah, pengurus mengalami kesulitan untuk operasionalisasi sarana ibadah seperti membayar tagihan,” katanya.
Saadiah meminta, pemerintah memberi perhatian kepada sejumlah sarana ibadah yang mengalami kesulitan membayar tagihan listrik. Pemerintah sebaiknya membebaskan tagihan listrik di sarana ibadah dari kewajiban membayar tagihan listrik selama periode physical distancing.
“Dananya dapat dialokasikan dari tambahan biaya dan belanja untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Menurutnya, perhatian pemerintah berbentuk pembebasan pembayaran tagihan listrik kepada sarana ibadah merupakan kewajiban yang melekat. Sarana-sarana ibadah tidak memiliki siklus keuangan yang permanen.
“Kas sarana ibadah tersebut hanya akan terisi jika ada sumbangan warga yang datang beribadah,” ujarnya.
Dengan edaran untuk kewajiban beribadah dilakukan di rumah, maka aktifitas ibadah di masjid, gereja maupun vihara juga terhenti.
“Cukup arif jika pemerintah juga turun tangan. Memberi kompensasi dengan membebaskan sarana ibadah dari kewajiban membayar tagihan listrik,” katanya.
(virdika rizky utama)