Politik

Legislator PKS Nilai Perppu Penyelamatan Ekonomi Banyak Hilangkan Kewenangan DPR

Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Perppu tersebut untuk menangani pandemi virus Korona atau Covid-19 di Indonesia.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan, hadirnya Perppu itu sama saja mengamputasi fungsi dan kewenangan DPR. Lantaran, pada pasal 2 Perpu tersebut, hampir semua kewenangan penganggaran diambil alih oleh pemerintah, mulai dari menentukan defisit, menentukan besaran belanja wajib, melakukan pergeseran anggaran, menerbitkan surat utang, memberikan pinjaman, sampai memberikan hibah.

“Semua bisa diatur sendiri oleh pemerintah tanpa melibatkan DPR. Lantas buat apa kita membahas kerangka ekonomi makro dan kebijakan keuangan, sedangkan semua kewenangan itu sekarang diambil alih oleh pemerintah,” ujar Aboe Bakar dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4).

Ia menilai, Perppu tersebut juga ternyata memangkas banyak kewenangan DPR. Pada Pasal 28 Perppu tersebut kewenangan DPR dalam MD 3 banyak dipreteli, Beberapa pasal dihapus, yaitu Pasal 177 huruf c angka 2, Pasal 180 ayat (6), dan Pasal 182.

Artinya DPR sudah tidak memiliki kewenangan membahas penyesuaian APBN dengan perkembangan dan/atau perubahan dalam rangka penyusunan perkiraan perubahan atas APBN.

“Selain itu kewajiban bahwa APBN yang disetujui oleh DPR terperinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, dan program, juga lagi lagi mengikat, karena pasal ini dihapus,” katanya.

Kewenangan lain DPR Untuk pengaturan penyesuaian ekonomi makro yang disebutkan dalam pasal 182 juga dihapuskan. Sehingga ini menunjukkan bahwa banyak sekali kewenangan budgeting DPR yang dipangkas oleh Perppu Nomor 1/2020 tersebut.

Anggota Majelis Syuro PKS ini mengatakan DPR ingin memberikan dukungan keungan terbaik buat rakyat. Namun demikian, tentunya tidak dengan cara seperti ini. Bukan tanpa melibatkan DPR. Karenanya perlu duduk bersama membahas perppu tersebut.

“Sejak hari pertama masuk pada masa sidang kali ini, saya sudah mengajak agar DPR mengoptimalisasi peran menemani pemerintah dalam menghadapi situasi krisis yang timbul akibat Korona ini,” tuturnya.

Aboe Bakar juga menegaskan, jangan sampai ada penumpang gelap yang memanfaatkan situasi dan menggarong keuangan negara seperti BLBI. Karena Indonesia sudah pernah punya pengalaman pahit saat uang negara dirampok oleh segelintir orang.

“Pemerintah dan DPR adalah dua sisi mata uang yang harus berjalan bersama dalam menjalankan tugas kenegaraan, jadi jangan dihilangkan kewenangan yang ada pada salah satu sisinya,” ungkapnya.

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

88  +    =  95