Channel9.id – Jakarta. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyampaikan, Polri tidak boleh kalah menghadapi tekanan organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Karena Polri sebagai penegak hukum mewakili negara,” kata Agus dilansir Okezone.com, Kamis (3/11).
Hal itu diungkapkannya menanggapi adanya penghadangan oleh sekelompok orang terhadap petugas kepolisian yang hendak menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan Pemimpin FPI Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta.
Dia menilai, seharusnya warga negara mematuhi undang-undang yang berlaku.
“Jadi jangan sampai ada juga bahwa ada komponen-komponen masyarakat yang sebetulnya tidak punya kewenangan untuk menghalang-halangi aparat pemerintah yang justru untuk menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan UU itu malah terhalang,” katanya.
Terlebih, aparat kepolisian sudah diberikan kewenangan melalui UU untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Dalam aksi penghadangan, petugas kepolisian tersebut justru sedang bertugas.
“Negara ini kan sudah punya penataan. Penataan tentang pranata-pranata kepemerintahan. Siapa berbuat apa, diberi kewenangan apa oleh konstitusi atau UU,” katanya.
(HY)