Channel9.id – Jakarta. Para tersangka pembunuhan Brigadir J satu persatu diperiksa uji kebohongan, lie detector.
Penyidik Bareskrim Polri memperkuat hasil penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan melakukan uji kebohongan (lie detector) terhadap para tersangka Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, juga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Lie detector yang dijalankan oleh penyidik Bareskrim Polri sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menggunakan pendekatan scientific crime investigstion dalam pengusutan kasus pembunuhan berencana di Duren Tiga. Pembuktian ilmiah ini sekaligus menguatkan hasil penyidikan yang sudah dijalankan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Lie Detector Buktikan Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Jujur
Satu demi satu lima tersangka menjalani uji kebohongan. Bharada E lebih dulu menjalani uji kebohongan. Kemudiaan menyusul Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak ketinggalan harus menjalani uji kebohongan tersebut.
Dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, alasan penggunaan uji kebohongan kepada para tersangka untuk mengetahui apakah keterangan yang disampaikan tersangka benar atau berbohong.
Selain itu, kata Andi, upaya ini menjadi bukti petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap peristiwa pembunuhan Brigadir J dan melengkapi berkas perkara agar segera dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan.