Hot Topic

Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Segera Disidang

Channel9.id – Jakarta. Kejagung melimpahkan berkas 5 tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kelimanya akan segera disidang.

Kapuspenkum Hari Setiyono menyampaikan, pelimpahan berkas itu dilakukan pada Rabu (20/5).

“Pelimpahan berkas perkara tersebut juga dilaksanakan secara langsung ke PN Jakarta Pusat,” kata Hari dalam keterangannya, Kamis (21/5).

Kelima tersangka tersebut yakni Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (BT), Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat (HH), mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.

Juga mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

“Kelimanya dikenakan pasal tindak pidana korupsi. Khusus untuk terdakwa HH dan BT ditambahkan pasal tindak pidana pencucian uang,” kata Hari.

Berdasarkan laporan Kejagung, kerugian negara akibat Jiwasraya telah bertambah dari Rp 13,7 triliun menjadi Rp 17 triliun. Sementara total aset yang disita mencapai angka Rp 11 triliun.

Kejaksaan Agung juga telah menetapkan satu tersangka baru yakni Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto. Ditetapkannya Joko sebagai tersangka turut menambah panjang daftar tersangka kasus Jiwasraya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =