Nasional

Lindungi Data Pribadi, Jangan Cetak Sertifikat Vaksin

Channel9.id-Jakarta. Masyarakat yang telah divaksinasi COVID-19 wajib menjaga data pribadi yang terkandung dalam QR Code dalam sertifikat vaksin.  Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, di Jakarta, (Kamis 27/08).

Baca juga: PeduliLindungi Syarat Wajib Perjalanan Berlaku Mulai Besok 

Wiku menegaskan, salah satu cara melindungi data pribadi dengan tidak mencetak sertifikat vaksin.

“Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi, maka masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi PeduliLindungi,” ujar Wiku.

Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sambungnya, masyarakat tidak lagi perlu mencetak sertifikat vaksin. Selain untuk melindungi data pribadi, juga turut mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

40  +    =  50