Channel9.id-Jakarta. Maskapai Lion Air Group menghentikan penerbangan rute domestik untuk sementara mulai 27 hingga 31 Mei 2020. Penghentian penerbangan berdasarkan hasil evaluasi perseroan di tengah pandemi Covid-19.
Hasil evaluasi yang dilakukan Lion Air menunjukan banyak penumpang tak paham syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan perjalanan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Banyak calon penumpang tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan yang harus dipenuhi,” Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Rabu, 27 Mei 2020.
Menurut Danang, calon penumpang masih butuh waktu untuk memahami ketentuan yang disyaratkan pemerintah untuk melakukan perjalanan. Penumpang juga memerlukan waktu untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.
Selama Lion Air menghentikan penerbangan rute domestik, maskapai akan melalukan sosialisasi intensif kepada masyarakat. Danang memastikan perusahaan akan memfasilitasi pengembalian biaya tiket tanpa potongan atau perubahan jadwal yang diinginkan penumpang karena kebijakan ini.