Ekbis Hot Topic

Listrik Padam, Pelanggan dapat Kompensasi 100-300 Persen

Channel9.id-Jakarta. Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto mengatakan kompensasi yang diterima konsumen listrik akibat pemadaman total (blackout) padaAhad lalu mencapai 100-300 persen. Besaran kompensasi tersebut akan masuk dalam belied baru yang akan dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dia menjelaskan konsumen akan mendapat penggantian 100 persen dari tagihan listrik bulan sebelumnya jika listrik mati dalam kurun waktu tertentu. Perhitungan kompensasi akan berlaku pertambahan secara interval hingga maksimum 300 persen dari tagihan bulan sebelumnya.

Djoko menambahkan dalam draf yang sedang disusun pemadaman satu jam sampai sekian jam mendapat ganti rugi 100 persen. Dan penggantian akan terus berlipat mencapai 300 persen dengan interval pemadaman jam berbeda. “Jadi digantinya malah jadi tiga kali lipat dari biaya beban,” ujarnya, Kamis, 8 Agustus 2019.

Sebelumnya pelanggan listrik di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten mengalami pemadaman total pada Ahad lalu lebih dari 10 jam. Pemadaman listrik akibat gangguan SUTET jalur Utara dan jalur Selatan yang mengakibatkan jatuhnya tegangan dari pembangkit. Pemadaman berlanjut sampai Senin, 5 Agustus 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =