Channel9.id, Jakarta. Rencana pembangunan proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau terminal apung Liquefied Natural Gas (LNG) di perairan Sidakarya, Serangan, dan Desa Adat Intaran kini bergeser ke titik sekitar 3,5 kilometer dari Pantai Sidakarya. Pergeseran lokasi tersebut mendapat respons dari Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana.
Saat menghadiri aksi bersih pantai yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Minggu (15/2/2026), Alit Kencana menegaskan bahwa Desa Adat Intaran tidak keberatan jika proyek LNG dibangun di jarak tersebut.
Ia meluruskan anggapan bahwa masyarakat Bali menolak proyek LNG. Menurutnya, penolakan sebelumnya muncul karena rencana awal menempatkan fasilitas itu hanya sekitar 500 meter dari garis pantai.
“Namun sekarang yang kami dengar sudah digeser pada jarak 3,5 kilometer, artinya sudah di tengah laut, jadi tidak ada alasan bagi kami untuk menolak,” ujarnya
Alit menjelaskan, kekhawatiran warga sebelumnya berkaitan dengan potensi dampak terhadap ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan hutan mangrove, serta kemungkinan gangguan terhadap sektor pariwisata Bali.
Namun setelah menerima penjelasan dari pemerintah dan pihak pengembang, ia memahami bahwa LNG akan menggantikan bahan bakar solar pada pembangkit listrik sehingga lebih ramah lingkungan. Proyek tersebut juga disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan energi Bali di masa mendatang.
Ia menambahkan, Bali sebenarnya telah memiliki fasilitas serupa di Pelabuhan Benoa yang beroperasi sejak 2016. Meski demikian, ia tetap meminta agar seluruh potensi risiko diperhitungkan secara matang dan setiap proyek memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sikap itu juga telah ia sampaikan kepada Gubernur Bali saat kunjungan di Sanur. Ia berharap pembangunan terminal apung yang ditargetkan mulai 2026 berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan baru.
Dari sisi sistem kelistrikan, Bali saat ini diperkuat PLTD Gas Pesanggaran berkapasitas 200 MW. Pembangkit tersebut mendukung program 35.000 MW yang dijalankan Perusahaan Listrik Negara (PLN), khususnya dalam penyediaan energi primer berbasis gas dan penguatan sistem Jawa-Bali.
PLTD Gas Pesanggaran disiapkan untuk menjaga pasokan listrik sebelum proyek Jawa Bali Crossing (JBC) 500 kV rampung. Setelah JBC beroperasi, pembangkit ini akan berfungsi sebagai peaker dan medium load sekaligus meningkatkan efisiensi melalui peremajaan unit lama.
Pembangkit tersebut menggunakan sistem tri fuel-gas, MFO, dan HSD. Pemanfaatan gas menekan konsumsi BBM sekitar 547 kiloliter per hari dari sebelumnya 2.190 kiloliter per hari, dengan penghematan mencapai sekitar Rp4 miliar per hari. Selain itu, penggunaan gas menurunkan kebisingan, getaran, dan emisi CO₂ dari sekitar 978.448 ton per tahun menjadi 694.170 ton per tahun. Pada unit tertentu, emisi CO₂ bahkan tidak dihasilkan dan fasilitas black start telah siap digunakan.
Langkah ini dinilai sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Bali, “Bali Clean and Green Province”.
Saat ini, daya mampu sistem kelistrikan Bali mencapai sekitar 1.300 MW. Pasokan tersebut berasal dari PLTG Gilimanuk (130 MW), Pembangkit Pemaron (80 MW), PLTU Celukan Bawang (380 MW), serta kabel laut Jawa-Bali (340 MW). Dengan beban puncak sekitar 822 MW, cadangan listrik Bali berada di kisaran 40 persen, kondisi yang dinilai cukup aman untuk memenuhi kebutuhan listrik Pulau Dewata sekaligus mendukung pertumbuhan ke depan.





