Hukum

Luapan Kecewa Kakak Korban Revenge Porn Pandeglang: Penegakan Hukum Berjalan Jika Kasus Viral

Channel9.id – Jakarta. Iman Zanatul Haeri berterimakasih kepada warganet dan awak media karena turut mengawal kasus revenge porn yang dialami adiknya di Pandeglang. Sebab dengan kehadiran mereka, Iman menilai penegakan hukum dalam kasus adiknya itu dapat berjalan lebih profesional.

Ia mengungkapkan, utas yang ia buat di Twitter untuk menceritakan kisah pemerkosaan terhadap adiknya sejak 26 Juni kemarin, sudah menjangkau 18 juta pengguna akun per Rabu (5/7/2023).

“Meskipun ada banyak media abal-abal lokal yang membela oknum yang menghalangi kami mendapatkan keadilan, semua itu tertutup karena hampir semua media nasional meliput. Temen-temen jurnalis, terima kasih,” ujar Iman melalui akun Facebook-nya, Rabu (5/7/2023),”

Kendati demikian, ia mengaku pihak keluarga tak sebenarnya ingin mengambil langkah ‘memviralkan’ kasus ini. Iman menyebut langkah ini merupakan opsi terakhir ketika semua pintu keadilan sudah tertutup.

“Namun, jika hal semacam ini dianggap sebagai hal yang saya harapkan, anda salah besar. Keputusan untuk memviralkan kasus pemerkosaan yang masuk ranah asusila, yang terjadi pada adik kita sendiri adalah keputusan yang sangat sulit,” tuturnya.

Iman merasa langkah memviralkan ini merupakan bentuk ekspresi kemarahan rakyat terhadap penegak hukum. Ia berharap para penegak hukum dapat melakukan pembenahan agar tidak ada lagi kasus yang mesti diviralkan terlebih dahulu.

“Hanya orang gila, yang tanpa alasan senang ketika semua orang tahu adiknya diperkosa. Saya kira para penegak hukum perlu sadar bahwa rakyat Indonesia tidak hobi viral, seandainya melalui prosedur yang ada hukum berjalan dengan semestinya. Viral mestinya ditafsirkan sebagai ekspresi ‘Amok’ rakyat yang frustasi dengan sistem hukum yang berlaku,” tegas Iman.

“Tepatnya tiga bulan lalu, saat kami merasa bahwa proses penyidikan yang melelahkan, dan kemungkinan-kemungkinan lain seperti dugaan vonisnya akan rendah, saya menawarkan opsi ‘viral’ atau mempublikasikannya. Hanya saja, dan siapapun di posisi adik kami, pasti menolaknya. Keluarga hanya menanggung 20 persen malu, sisanya akan dibawa sampai mati oleh adik kami,” sambungnya.

Sebelum kasus viral, Iman mengungkapkan pihak keluarga masih berharap kepada proses hukum negara, alih-alih menggunakan jalan damai kepada pihak keluarga pelaku. Namun, ternyata, Iman merasa harapannya itu salah.

“Saya memiliki tanggung jawab moral lebih besar karena, sementara hukum adat ditawarkan oleh anggota keluarga yang lain, saya berpendirian agar pelaku diproses hukum negara. Semata-mata saya yakin, ada cara yang benar yang bisa dilalui. Ternyata saya salah. Salah besar,” ungkapnya.

Iman juga mengatakan, pilihan untuk membuat viral kasus ini merupakan pilihan sulit karena berbagai konsekuensi yang akan diterima adiknya seumur hidup.

“Bagaimana dengan kuliahnya nanti. Bagaimana cara ia menangani stigma dari teman-temannya dan lainnya. Kami juga harus membuat banyak laporan bersama dengan kuasa hukum ke beberapa komisi yang berkaitan,” jelas Iman.

Saat ini, kata Iman, pihak keluarga berfokus pada vonis hakim Kejari Pandeglang yang akan diputuskan pada 11 Juli 2023 nanti.

Ia pun berharap agar hakim dapat menjatuhi vonis dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang sudah dilampirkan dalam persidangan.

“Kami berharap hakim mempertimbangkan dugaan-dugaan kekerasan seksual, pencemaran nama baik, pemerasan, pengancaman dan aksi kejahatan pelaku lainnya, yang bukti-buktinya sudah kami lampirkan dalam persidangan,” harap Iman.

Baca juga: Kasus Revenge Porn Pandeglang, Terdakwa Ancam Bunuh Korban

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  60  =  64