Hot Topic Hukum

Luhut Selesai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Senin 27 September 2021.

Luhut diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong yang diduga dilakukan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Luhut mulai diperiksa sejak pukul 08.30 hingga 09.30 WIB. Usai diperiksa, Luhut menyampaikan dirinya tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua.

“Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada,” kata Luhut, Senin 27 September 2021.

Luhut pun meminta kedua aktivis itu untuk menghormati juga hak asasinya sebagai manusia.

Naca juga: Polisi Periksa Luhut Sebagai Pelapor Hari Ini

“Jadi jangan mengatakan hak asasi yang ngomong aja, hak asasi yang diomongin juga kan ada. Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan,” kata Luhut.

Namun, Luhut tidak menjelaskan lebih rinci pemeriksaan yang dijalani selama satu jam itu. Dia juga tidak menjelaskan barang bukti yang diserahkan.

Dia hanya menyampaikan, akan buka-bukaan terkait bukti-bukti tersebut di pengadilan nanti.

“Dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum,” kata Luhut.

Sebelumnya, kuasa hukum Luhut, Juniver menyatakan, Luhut akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin 27 September 2021 pagi. Dia akan membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya mulai dari dokumen hingga video.

Namun, Juniver enggan menjelaskan lebih rinci apa saja barang bukti yang akan diberikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

“Itu rahasia kami, nanti kewengan penyidik itu. Jadi, biarkan proses yang berjalan nanti dikepolisian kami serahkan apa yang menjadi bukti daripada laporan kami ini,” kata Juniver.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah atau berita bohong.

Tuduhan itu ada pada video yang diunggah Haris Azhar ke Youtube dengan judul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =