Korupsi di Pertamina rugikan ratusan triliun
Ekbis

Luhut Ungkap Pertamina Mulai 17 Agustus Akan Perketat Pembelian BBM

Channel9.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan jika Pertamina akan memperketat pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite. Luhut bahkan mengatakan jika kebijakan ini diharapkan bisa dilaksanakan per tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.

“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Sekarang Pertamina sedang menyiapkan, kita berharap pada tanggal 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi, itu akan bisa dikurangi,” katanya, dilansir dari Instagram terbarunya, Rabu (10/7/2024).

Kebijakan ini menjadi salah satu rangkaian kebijakan pemerintah untuk menanggulangi defisit APBN 2024.

Selain membatasi penerima BBM Subsidi, Luhut juga mengatakan jika pemerintah berencana mendorong bioetanol masuk menggantikan bensin. Menurutnya, selain mampu mengurangi kadar polusi udara, tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.

“Jika kita mampu melakukan ini, jumlah penderita ISPA bisa kita tekan dan pembayaran BPJS untuk penyakit tersebut bisa kita hemat sampai Rp 38 triliun,” tambah Luhut. Isu tentang pembatasan kendaraan membeli BBM Pertalite memang bukan hal baru.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim bahkan pernah menyebut pembatasan itu diwacanakan berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin lebih dari 1.400 cc. Sementara untuk motor, kendaraan roda dua 250 cc atau lebih juga akan dilarang isi BBM Pertalite.

Berikut adalah mobil di atas 1.400 cc yang akan dilarang isi Pertalite di SPBU:

  1. Toyota Avanza
  2. Daihatsu Xenia
  3. Mitsubishi Xpander
  4. Wuling Confero S
  5. Honda Mobilio
  6. Nissan Livina
  7. Suzuki Ertiga
  8. Hyundai Stargazer
  9. SUV
  10. Honda HR-V
  11. Daihatsu Terios
  12. Hyundai Creta
  13. DFSK Glory 560
  14. Wuling Almaz RS
  15. Toyota Rush
  16. Mazda CX-5
  17. Peugeot 3008
  18. Toyota Fortuner
  19. Mazda CX-3
  20. Peugeot 5008
  21. Peugeot 3008
  22. Segmen Sedan
  23. Honda City
  24. Toyota Vios
  25. Mercedes-Benz A 200
  26. Mazda 2 sedan
  27. Toyota Camry
  28. Toyota Supra
  29. Mazda 3 sedan
  30. Segmen Hatchback
  31. Honda City Hatchback RS
  32. Toyota Yaris
  33. Mazda 2 hatchback
  34. Suzuki Baleno Hatchback
  35. MPV Medium
  36. Toyota Kijang Innova
  37. Nissan Serena
  38. Toyota Alphard
  39. Toyota Voxy
  40. dan sebagainya

 

Berikut daftar motor yang tak boleh isi Pertalite di SPBU:

Honda

CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, sampai dengan Gold Wing, Forza 250, CBR250RR, CRF250 Rally, Lini moge Honda

Yamaha

Skutik T Max, MT09, MT07, XMAX, MT-25, R25, Lini moge Yamaha

Kawasaki

Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, Vulcan S, Ninja 250SL, Ninja ZX-25R, Ninja 250, Versys-X 250, KLX250, Lini moge Kawasaki

BMW

Semua produk roda duanya karena punya kubikasi di atas 250 cc, begitu juga dengan Triumph.

Suzuki

Gixxer SF 250, Lini moge Suzuki

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +    =  10