Channel9.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, kasus penembakan enam laskar FPI kini ditangani oleh Markas Besar Polri. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Argo di Jakarta, Selasa (8/12).
Argo menyampaikan, penarikan kasus tersebut ke Mabes Polri untuk meyakinkan masyarakat bahwa prosesnya berjalan transparan dan profesional.
Terlebih, Argo menambahkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut akan diawasi oleh tim yang dibentuk oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.
“Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam penyidikan dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” ujar Argo.
(HY)