Channel9.id-Jakarta. Tim Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri yang membongkar jaringan prostitusi “berkedok halal” bagi turis asal Timur Tengah mendapat acungan jempol. Satu “Mamih punya 20-30 anak asuh.
Ini karena praktek ini sudah lama terjadi, dan membawa banyak korban baik penipuan maupun praktek perdagangan wanita atau womens trafficking.
“Satu orang mucikari memiliki 20 hingga 30 orang pengikut jaringan yang siap dipertemukan dengan WNA yang membutuhkan kawin kontrak. Satu mucikari mendapat beberapa perempuan yang dihubungkan dengan WNA,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.
Atas pengungkapan jaringan ini, sudah ada lima pelaku yang ditangkap, yaitu Nunung Nurhayati, Oom Komariah alias Rahma, H. Saleh, Devi Okta Renaldi dan Almasod Abdulazis. Sedangkan Nunung dan Rahma adalah mucikari yang akrab dipanggil “mamih”.
Untuk mendapatkan anak-anak asuh, Nunung dan Rahma mencari hingga ke tempat asalnya di beberapa wilayah di Jaw Barat. Sedangkan paket yang diberikan antara lain paket kawin kontrak yang berjangka waktu lebih lama dan paket singkat atau booking out (BO), dengan sasaran turis asal Timur Tengah.
Praktek illegal ini disinyalir sudah berjalan bertahun-tahun. Hanya saja sebelumnya dikenal sebagai kawin kontrak, sedangkan belakangan sudah merambah ke prostitusi. Jaringan ini pun kerap dianggap memiliki backing, sehingga Tim Bareskrim Mabes Polri harus turun langsung.
Beberapa tahun lalu, muncul pengungkapan di media dari korban pelaku kawin kontrak yang ternyata banyak menimbulkan korban bagi perempuan. Terutama perlakuan kasar dan tidak manusiawi.
Namun, beberapa diantara pasangan kawin kontrak ada pula yang bisa hidup sukses karena mendapat pasangan yang baik, dan inilah yang menjadi iming-iming dan modus para “mamih” mencari perempuan muda di kampung-kampung. Padahal diduga kuat mereka menjadi korban diperdagangkan wanita kepada turis asing, khususnya asal Timur Tengah.